Menkeu Sorot, Pemprov Banten Bantah ‘Parkir’ Uang Di Bank

Jangan Lewatkan

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa tidak ada pengendapan APBD di perbankan, seperti yang disoroti oleh Menteri Keuangan. Saldo kas daerah yang tersisa merupakan bagian dari proses penyerapan anggaran dan akan segera dibelanjakan. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menjelaskan bahwa saldo kas daerah bukan pengendapan, melainkan jeda waktu antara penerimaan dan pembayaran belanja pemerintah daerah. Hal ini untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, juga menegaskan posisi kas daerah masih dalam batas ideal dan sesuai dengan rencana anggaran. Realisasi pendapatan per 21 Oktober mencapai 70 persen dan belanja 60 persen, dengan spare positif 10 persen. Dana simpanan Pemprov Banten di bank dipergunakan untuk membayar berbagai kewajiban daerah, seperti gaji pegawai dan kegiatan OPD. Dana tersebut tersimpan dalam bentuk giro di RKUD. Adapun belanja Pemprov Banten sudah berada di atas rata-rata nasional, meskipun beberapa OPD memiliki serapan anggaran yang masih rendah. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, belanja diperkirakan akan meningkat menjelang akhir tahun seiring proses pembayaran pekerjaan.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru