Berita kriminal hari ini menyajikan beberapa berita menarik di kanal Metro ANTARA. Di antaranya adalah penangkapan seorang pengedar ganja seberat 2,1 kilogram di kawasan Tambora, Jakarta Barat oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pengedar tersebut adalah seorang pria berinisial AS (21) yang diamankan di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Selain itu, sidang daring pesohor Ammar Zoni dan kawan-kawan dilakukan karena terkendala jarak mereka yang berada di Lapas Nusakambangan. Meskipun demikian, para terdakwa ingin dihadirkan secara langsung pada sidang di Pengadilan Negeri PN Jakpus.
Di sisi lain, seorang suami dengan inisial JPT alias Ance (26) diduga sebagai pelaku pembakaran terhadap istrinya, CAM (24) di kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur. Tindakan tersebut mengakibatkan JPT terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp500 juta sesuai dengan hukum yang berlaku. Di lokasi lain, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki pengemudi yang kabur setelah mengisi bensin di SPBU di Rempoa, Tangerang Selatan. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan seputar kepatuhan hukum terhadap pengemudi yang melarikan diri setelah melakukan transaksi di SPBU tersebut.
