Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan 1.270 Gram Bibit Sinte: Berita Terbaru Polres Jakbar

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba pada sebanyak 18,5 kilogram sabu, 91 liter cairan pembuat sabu, dan 1.270 gram bibit sinte. Wakasat Reserse Narkoba AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistiyo mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut hasil dari lima laporan polisi dan delapan pelaku berhasil ditangkap, termasuk satu warga negara asing asal Iran. Tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri melakukan uji keaslian barang bukti sebelum proses pemusnahan dimulai, yang disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan para tersangka. Melalui penggunaan mesin insinerator bersuhu tinggi, pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkoba yang berhasil dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba. Langkah ini merupakan bagian dari proses pelimpahan kejaksaan dan merupakan upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba kembali. Akmam menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama dan tidak bisa dilakukan oleh polisi sendirian. Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menolak, melapor, dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Tindakan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan menjamin keamanan masyarakat.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru