Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, memberikan imbauan kepada para guru untuk menghindari penggunaan pinjaman online (pinjol). Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa sebanyak 42 persen dari kelompok guru terjerat dalam pinjol. Hal ini disampaikan Heni dalam acara peringatan HUT PGRI ke-80 di Alun-alun Cilegon, Senin (24/11/2025).
Meskipun belum ada laporan resmi terkait guru di Cilegon yang terjerat dalam pinjol, Heni menegaskan pentingnya para guru mengatur keuangan dengan bijak dan tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif. Belanja sesuai dengan pendapatan yang dimiliki adalah kunci untuk mencegah masuk ke dalam jeratan pinjol.
Imbauan ini merupakan langkah preventif untuk membantu para guru agar tidak terbebani dengan bunga-bunga tinggi dari pinjol. Heni juga menegaskan pentingnya menghindari gaya hidup yang berlebihan dan selalu mengikuti tren konsumtif. Dengan demikian, diharapkan para guru dapat menjaga stabilitas keuangan dan kehidupan finansial yang sehat.
Penulis: Maulana Editor: Usman Temposo

