5 C
Munich

Polda Metro Menerima Laporan Ujaran Kebencian YouTuber Resbob

Harus dibaca

Polda Metro Jaya mendapat laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung (Viking). Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut diterima pada 12 Desember 2025. YouTuber Resbob dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) sesuai UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE. Namun, Budi belum memberikan detail terkait kasus tersebut karena Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini dilaporkan oleh seorang advokat bersama Pemuda Anti Rasis Indonesia (PARI) terkait unggahan yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan Klub Persib Bandung. Selain itu, Polda Jawa Barat juga sedang menyelidiki laporan masyarakat terkait kasus serupa yang melibatkan YouTuber Resbob. Penyidik Jawa Barat telah memulai tahap penyelidikan awal setelah melakukan analisis terhadap akun terlapor yang diduga melakukan ‘hate speech’ terhadap suporter Persib dan masyarakat Sunda. Konten yang kontroversial tersebut telah memicu kemarahan publik dan menjadi viral.

Source link

Berita Terbaru