Beberapa kejadian kriminal terjadi di Jakarta dalam seminggu terakhir, mulai dari ancaman bom hingga kasus pengoplosan tabung elpiji atau LPG. Salah satunya adalah penangkapan tersangka ancaman bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial H. Polisi juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penyiraman air keras di Pulogadung, Jakarta Timur. Selain itu, dua pencuri motor bersenjata api berinisial MRS (21) dan MA (24) ditangkap oleh petugas setelah diamankan warga di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain itu, polisi juga menetapkan pemengaruh dr. Samira atau dokter detektif (doktif) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga membongkar kasus dugaan pengoplosan tabung LPG di Jakarta Timur dan Depok. Semua berita ini dapat diakses lebih detail untuk informasi selengkapnya.
Rekapitulasi Kriminal: Ancaman Bom dan Pengoplosan LPG

