Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mentolerir aksi premanisme dan kekerasan, terutama terhadap pedagang kecil. Tindakan intimidasi dan kekerasan akan ditindaklanjuti sesuai hukum, seperti dalam kasus pengeroyokan pedagang di Banjir Kanal Timur. Dua tersangka berhasil ditangkap dan disita barang bukti pisau sangkur. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan hal ini dalam respons terhadap insiden penganiayaan pedagang. Polres Metro Jakarta Timur juga mengungkap peran kedua pelaku dalam kasus tersebut, di mana salah satunya meminta uang dari pedagang dan yang lain melakukan tindakan kekerasan. Kasus tersebut viral di media sosial dan menarik perhatian publik sehingga polisi segera bertindak. Kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut, di mana satu di antaranya sering meminta uang dengan membawa senjata tajam. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh kejadian yang terjadi.
Polisi Tekankan Niat Tidak Ada Toleransi terhadap Premanisme & Kekerasan

