Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait kasus teror yang dialami oleh seorang pemengaruh (influencer) bernama Ramon Dony Adam atau yang lebih dikenal sebagai DJ Donny. Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi dari saksi yang mengetahui, mendengar, atau mengalami peristiwa tersebut. Iman menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan dokumen dan petunjuk lainnya untuk pengumpulan barang bukti guna memastikan konstruksi perbuatan hukumnya utuh. Selain itu, beberapa ‘influencer’ lain juga telah melaporkan kasus serupa kepada Polda Metro Jaya, sehingga pihak berwenang terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti dengan upaya maksimal. Selain itu, Polda Metro Jaya juga sedang menganalisis rekaman CCTV terkait kasus teror yang menimpa DJ Donny. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imanuddin, menjelaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung untuk menetapkan fakta hukum yang ditemukan oleh tim penyelidik. Iman juga menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa lima saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut dan akan menangani semua laporan masyarakat dengan serius. Semua langkah diambil untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan bersih.
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror terhadap DJ Donny

