16.7 C
Munich

Polda Konfirmasi Laporan Dugaan Pencemaran Nama Indodax

Harus dibaca

JAKARTAPolda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama chairman Indodax, Oscar Adam Darmawan. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penghinaan atau fitnah yang disebarkan lewat media elektronik melalui akun media sosial anonim.

Laporan diterima awal Januari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, mengonfirmasi laporan tersebut diterima pada Jumat, 9 Januari 2026. Meski begitu, kepolisian belum membeberkan secara rinci duduk perkara maupun kronologi peristiwa yang menjadi dasar laporan.

Dalam penanganannya, penyidik telah memeriksa pelapor pada Kamis, 15 Januari. Sementara itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026. Hingga kini, terlapor masih berada dalam tahap penyelidikan.

Kasus mulai disorot di media sosial

Sebelumnya, akun media sosial X yang diduga milik Oscar Darmawan, @OscarDarmawan, mengunggah laporan polisi terkait perkara ini. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut telah masuk radar hukum dan proses penyelidikan sedang berjalan.

Kasus ini turut menarik perhatian karena Indodax dikenal sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar di Indonesia di bidang jual beli aset kripto. Platform tersebut disebut memiliki lebih dari 7,5 juta member, memperdagangkan lebih dari 400 jenis aset kripto, dan dikunjungi lebih dari 10 juta pengguna setiap bulan.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Source link

Berita Terbaru