Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan chairman Indodax, Oscar Adam Darmawan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut pada hari Jumat, 9 Januari 2026. Laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan nama baik atau fitnah yang disebarkan melalui media elektronik melalui akun media sosial anonim.
Pihak kepolisian telah memeriksa pelapor pada Kamis, 15 Januari, dan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya pada Kamis, 22 Januari 2026. Meskipun kronologi peristiwa belum dijelaskan secara detail, terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, akun media sosial X yang diduga milik Oscar Darmawan, @OscarDarmawan, telah mengunggah laporan polisi terkait kasus ini. Akun tersebut menegaskan bahwa seluruh pihak terlibat dalam insiden ini telah masuk dalam radar hukum dan proses penyelidikan sedang berjalan.
Indodax merupakan perusahaan teknologi terbesar di Indonesia yang menyediakan platform untuk jual beli aset kripto. Dengan lebih dari 7,5 juta member dan lebih dari 400 jenis aset kripto yang diperjualbelikan, Indodax menarik lebih dari 10 juta pengunjung setiap bulannya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

