Rocky Gerung, seorang akademisi terkemuka, mengunjungi Polda Metro Jaya untuk memberikan bantuan ahli bagi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam pertemuan dengan media, Rocky menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk memberikan penjelasan tentang penggunaan metode dalam penelitian dan pencurigaan, yang merupakan bagian penting dari pengetahuan. Fokus dari pihak penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait dengan dugaan ijazah palsu Jokowi. Rocky, yang memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam mengajar metodologi, menegaskan pentingnya waktu dalam melakukan penelitian, termasuk penelitian dokumen ijazah. Dia juga menyampaikan bahwa semua proses penelitian membutuhkan waktu dan tidak boleh tergesa-gesa. Kemudian, dalam konteks kasus ini, Rocky menyoroti perlunya menyelesaikan prosedur dengan benar sebelum menarik kesimpulan.
Sekadar informasi tambahan, Roy Suryo dan rekan-rekannya sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi dan ahli untuk memberikan keterangan yang meringankan dalam kasus ini. Ada tiga saksi yang seharusnya diperiksa, namun ketiganya tidak dapat hadir karena tengah menjadi saksi di sidang lain. Di sisi lain, dari tujuh ahli yang dipanggil, tiga di antaranya adalah Prof. Tono Saksono, Profesor Zainal Muttaqin, dan Profesor Henri Subiakto, yang semuanya memiliki keahlian dan spesialisasi yang relevan. Meskipun beberapa ahli tidak dapat hadir pada panggilan tersebut, upaya terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang diperlukan dalam kasus ini. Kabar terbaru juga mencakup pernyataan dari Tifauzia Tyassuma, yang menekankan pentingnya kesehatan Jokowi saat ini. Semua pihak terlibat dalam upaya memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

