Penangkapan Pak Ogah di Cengkareng: Tindakan Satpol PP Jakbar

Jangan Lewatkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berhasil menjaring 28 “pak ogah” di beberapa titik ruas jalan di wilayah Cengkareng pada Rabu. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses pemeriksaan dan pendataan, sebelum akhirnya dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk pembinaan lebih lanjut. Kegiatan tersebut melibatkan 98 petugas gabungan dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP, Sudin Perhubungan, P3S Sudin Sosial, dan aparat Polsek Cengkareng.

Penyisiran dilakukan di 13 titik yang seringkali menjadi area parkir liar, seperti Jalan Nirmala Cengkareng Barat, Jalan Sumur Bor, U Turn Imigrasi Jalan Daan Mogot, Traffic light Barat Jalan Daan Mogot, dan lain sebagainya. Tindakan ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna menangani persoalan sosial di wilayah tersebut. Adanya PPKS di area tersebut dianggap melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Jakarta Barat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna menertibkan parkir liar yang sering dilakukan oleh para “pak ogah”. Keberhasilan dalam menangkap sejumlah “pak ogah” ini merupakan langkah positif dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan pembinaan kepada mereka. Penegakan aturan dan penanganan persoalan sosial yang dilakukan merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan teratur di wilayah tersebut, demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru