10.2 C
Munich

Polisi Mengungkap Mediasi Guru dan Murid di Tangsel

Harus dibaca

Polisi Mengungkap Mediasi Guru dan Murid di Tangsel

Kasus dugaan kekerasan verbal di sebuah sekolah swasta di Tangerang Selatan kini memasuki babak mediasi. Kepolisian mengungkap hasil pertemuan restorative justice antara guru berinisial CB atau yang dikenal sebagai Ibu Budi dengan orang tua murid, setelah persoalan ini bergulir sejak Agustus 2025. Meski upaya damai sudah ditempuh, laporan polisi tetap berjalan.

Guru Minta Maaf, Orang Tua Tetap Lanjutkan Laporan

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, dalam mediasi yang digelar di Polres Tangerang Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026, terlapor menyampaikan permintaan maaf kepada anak dan orang tua murid. Permintaan maaf itu disebut disampaikan atas perkataan dan tindakan yang dinilai menimbulkan kekecewaan.

Menurut Boy, langkah tersebut dilakukan dengan niat baik demi kepentingan anak. Namun, pihak pelapor memilih tidak menghentikan perkara dan tetap melanjutkan laporan ke kepolisian. Polisi menyatakan tetap menghormati keputusan tersebut, sambil berharap ruang dialog yang sudah dibuka dapat meredakan ketegangan antara kedua pihak.

Kronologi Kasus Sejak Agustus 2025

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dugaan kekerasan verbal itu berawal pada Agustus 2025, ketika guru berinisial CB diduga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada seorang murid di sekolah swasta di Tangsel. Kombes Polisy Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan upaya penyelesaian sempat dilakukan berulang kali, tetapi permintaan maaf dari pihak guru tak kunjung disampaikan sejak Agustus hingga Desember 2025.

Kondisi itu membuat orang tua siswa akhirnya membawa persoalan ini ke jalur hukum setelah mediasi sebelumnya tidak menemukan titik temu. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan dampaknya terhadap anak.

Polisi Harap Konflik Tak Berlarut

Kepolisian menegaskan bahwa penyelesaian perkara semacam ini harus mengutamakan keselamatan, kesejahteraan, dan hak-hak anak. Karena itu, mediasi tetap dipandang penting, meski tidak otomatis menghentikan proses hukum.

Polisi berharap kedua belah pihak masih membuka peluang untuk menyelesaikan konflik secara baik-baik. Dalam kasus yang menyangkut dunia pendidikan, pendekatan yang adil dan tidak merugikan anak disebut menjadi perhatian utama agar persoalan serupa tidak kembali melebar.

Source link

Berita Terbaru