Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat saat ini tengah menyelidiki administrasi terkait kasus dugaan pemalsuan jenazah yang terjadi di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, menyatakan bahwa pemeriksaan administratif sedang dilakukan untuk mendalami kasus tersebut. Beberapa saksi juga telah dipanggil terkait kasus ini, namun identitas atau asal instansi saksi belum dapat diungkapkan. Kasus ini telah dialihkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi berkomitmen untuk terus mengadakan pemeriksaan menyeluruh terkait laporan pemalsuan jasad seorang pria bernama Rudy Watak.
Sebelumnya, seorang warga bernama Imelda melaporkan adanya ketidakcocokan DNA antara jasad yang dimakamkan dengan ayahnya yang hilang dan dinyatakan telah meninggal dunia oleh Panti Sosial di Cipayung, Jakarta Timur. Imelda mempercayai bahwa jasad yang terkubur di TPU Tegal Alur adalah ayahnya setelah mendapatkan tujuh dokumen kematian resmi dari panti sosial tersebut. Namun, setelah merasa ada kejanggalan dari dokumen tersebut, Imelda memutuskan untuk membongkar makam ayahnya untuk memverifikasi identitas jasad tersebut. Tes DNA yang dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati menunjukkan bahwa DNA Imelda tidak cocok dengan kerangka tulang yang ada.
Imelda menegaskan bahwa hasil tes DNA menunjukkan bahwa DNA-nya tidak identik dengan jasad yang dimakamkan di TPU Tegal Alur. Kasus pemalsuan jenazah ini terus didalami oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut.

