13.2 C
Munich

Polisi Jaksel tangkap dua tersangka pencurian di rumah kosong

Harus dibaca

Dua orang dengan inisial WH (48) dan TA (40) telah ditangkap oleh Kepolisian atas dugaan percobaan pencurian di rumah kosong milik FR di Jalan Kecapi 5, Gang Nasan Umar, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi penangkapan tersebut yang terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB setelah menerima panggilan ke nomor 110. Berdasarkan keterangan saksi, korban melihat melalui CCTV ada orang tak dikenal masuk ke dalam rumah kosong tersebut. Korban segera menghubungi aparat kepolisian dan warga setempat setelah kejadian tersebut. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk proses selanjutnya dengan barang bukti berupa satu kunci rumah dan satu ponsel milik pelaku. Hal ini merupakan upaya Kepolisian dalam menangani tindak kejahatan dan melindungi keamanan masyarakat di sekitar daerah tersebut.

Source link

Berita Terbaru