Jakarta Selatan — Kepolisian mulai menelusuri dugaan kelalaian dalam insiden maut di proyek bangunan di Jalan TB Simatupang RT 02/RW 02, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menewaskan empat pekerja dan membuat tiga orang lainnya sesak napas. Pemeriksaan terhadap mandor dan pemilik gedung dijadwalkan berlangsung pekan depan sebagai bagian dari langkah awal penyelidikan.
Empat pekerja tewas, tiga lainnya sesak napas
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan penyidik akan mendalami apakah prosedur keselamatan kerja di lokasi proyek sudah dijalankan sebagaimana mestinya. Empat korban tewas dalam peristiwa itu masing-masing berinisial YN (32), MW (62), TS (63), dan MF (19). Sementara itu, tiga korban lain yang mengalami sesak napas adalah UJ (41), SN (63), dan AJ (47).
Para korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Pasar Rebo. Namun, setibanya di rumah sakit, empat korban yang mengalami kecelakaan itu dinyatakan meninggal dunia.
Berawal dari pekerjaan menguras penampungan air
Peristiwa bermula saat dua pekerja diminta menguras penampungan air bersih di area basement proyek. Dalam proses itu, salah satu korban diduga terjatuh ke dalam lubang penampungan sedalam sekitar tiga meter. Rekan-rekannya yang berusaha menolong ikut terjatuh, diduga karena tidak menggunakan alat keselamatan kerja.
Akibat kejadian tersebut, empat orang terjatuh ke dalam lubang, sementara tiga lainnya mengalami sesak napas akibat hawa panas dan bau dari tangki air. Kondisi di lokasi proyek itu kini menjadi perhatian polisi, terutama terkait penerapan standar keselamatan kerja di area konstruksi.
Penyidik fokus pada dugaan kelalaian
Kompol Nurma Dewi menegaskan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab di proyek akan dilakukan untuk mengurai kemungkinan adanya unsur kelalaian. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi dan tanggung jawab dalam insiden yang menelan korban jiwa tersebut.
Penelusuran itu menjadi penting karena peristiwa di TB Simatupang ini bukan hanya soal kecelakaan kerja, melainkan juga soal apakah perlindungan terhadap pekerja benar-benar disiapkan di lapangan.
Source link
