18.1 C
Munich

Gubernur NTT: Wapres Sebut Tidak Ada PPPK Dirumahkan

Harus dibaca

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengungkapkan komitmen Wakil Presiden saat berkunjung ke Kupang. Wakil Presiden memastikan tidak ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dirumahkan. Dalam pertemuan tersebut, Melki juga menyampaikan bahwa berbagai kementerian terkait seperti Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menemukan solusi yang adil dan tepat bagi daerah terkait PPPK.

Melki mengungkapkan bahwa kondisi fiskal di NTT masih menghadapi tantangan serius, khususnya terkait belanja pegawai yang melebihi ketentuan Undang-Undang. Rata-rata belanja pegawai di NTT mencapai lebih dari 50 persen dari total APBD, jauh melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat. Gubernur menekankan bahwa solusi untuk masalah ini tidak bisa hanya dilakukan dengan cara pengurangan tenaga kerja secara instan, melainkan memerlukan kebijakan yang lebih adaptif dan komprehensif.

Melki juga menyoroti pentingnya percepatan kepastian kebijakan dari pemerintah pusat, terutama dalam menyusun perencanaan anggaran 2027. Gubernur berjanji untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dapat mencari jalan keluar terbaik tanpa harus mengorbankan kesejahteraan aparatur. Dalam proses ini, ia berharap akan ada kebijakan yang lebih fleksibel dan berpihak pada kondisi daerah.

Semua pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Gubernur Melki dengan sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) Pemprov NTT, menegaskan bahwa upaya untuk menyelesaikan masalah PPPK harus dilakukan dengan solusi yang tepat, adil, dan komprehensif.

Source link

Berita Terbaru