Direktorat Reserse Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol selama periode Januari-Maret 2026. Salah satunya adalah pengungkapan home industry clandestine laboratory di Apartemen Bassura, Cipinang, Jakarta Timur, di mana polisi berhasil mengamankan 653 butir ekstasi siap edar dan 38 pax happy water. Kasus lainnya melibatkan pembuatan cartridge yang berisi zat etomidate di apartemen Greenbay, Pluit, yang menghasilkan barang bukti berupa 100 gram bubuk etomidate. Selain itu, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berhasil menyita 5.095 cartridge yang diduga mengandung etomidate. Kemudian, terkait dengan etomidate, substansi ini sekarang termasuk dalam daftar Narkotika Golongan II di Indonesia, sehingga aparat penegak hukum dapat memberlakukan tindakan tegas terhadap peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba jenis ini. Meskipun aktor intelektual atau bandar dalam kasus tersebut masih dalam upaya penangkapan, langkah-langkah tegas telah diambil untuk membongkar praktik-praktik ilegal terkait narkoba. Dengan demikian, Polda Metro Jaya terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayahnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
