Lansia di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung Disekap dan Dirampok Saat Shalat Dzuhur
Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 61 tahun, yang identitasnya disamarkan sebagai H, menjadi korban perampokan dan penyekapan di rumahnya di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 2 Agustus sekitar pukul 12 siang ketika korban hendak melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya.
Kronologi Kejadian
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Muhammad Zein, menjelaskan bahwa korban tidak curiga ketika mendengar seseorang masuk ke dalam rumahnya. Bahkan, korban mengira orang tersebut adalah anaknya. Namun, ternyata orang itu adalah pelaku perampokan yang membawa golok.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam, meminta korban untuk tidak berteriak, dan melakban mulut serta tangan korban. Setelah membuat korban tidak berdaya, pelaku meminta korban untuk memberikan barang berharga miliknya seperti anting emas, handphone Samsung A07, dan uang tunai sekitar Rp600 ribu.
Proses Hukum
Kasus ini dilaporkan dengan Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya pada tanggal 2 Agustus 2026. Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama di lingkungan tempat tinggal. Semoga pelaku segera ditangkap dan korban mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpanya.
