Polisi menyelidiki dugaan pencabulan terhadap dua anak perempuan berusia 12 tahun di sebuah minimarket kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Terduga pelaku berinisial YAB (49) telah diamankan setelah sempat menjadi sasaran amuk warga.
Kasus tersebut ditangani Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan YAB saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah mengalami luka akibat tindakan warga.
“Terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati bersama tim Dokkes untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut,” ujar Made dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Kronologi dugaan pencabulan
Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah minimarket di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara. Menurut keterangan polisi, YAB mengajak dua anak perempuan berinisial H dan S untuk berbelanja.
“Saat itu, terduga pelaku mengajak dua anak perempuan berusia 12 tahun berinisial H dan S untuk berbelanja. Di minimarket tersebut, YAB merangkul dan memegang pinggang kedua korban,” kata Made.
Setelah tiba di rumah, kedua anak tersebut menceritakan kejadian yang mereka alami kepada ibu masing-masing. Informasi itu kemudian diketahui warga, yang selanjutnya mencari keberadaan YAB.
Dievakuasi setelah diamuk warga
YAB ditemukan warga di rumah Ketua RT 02/09, Kelurahan Bidara Cina, pada Selasa (15/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Warga yang telah mengetahui laporan dugaan pencabulan tersebut kemudian menghakiminya.
Akibat kejadian itu, YAB mengalami luka memar dan lecet di sekujur tubuh serta pendarahan pada bagian kepala. Petugas dari Polsek Jatinegara yang tiba di lokasi langsung mengamankan YAB dari kerumunan warga.
“YAB akhirnya diamankan warga di rumah Ketua RT 02/09 Kelurahan Bidara Cina pada Selasa (15/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Warga yang emosi sempat menghakimi terduga pelaku hingga mengalami luka memar, lecet di sekujur tubuh, serta pendarahan di bagian kepala,” ujar Made.
Setelah dievakuasi, YAB dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut, polisi membawanya ke RS Polri Kramat Jati bersama tim Dokkes guna mendapatkan tindakan medis.
