Tanda tangan yang kini lazim dibubuhkan pada kontrak, dokumen perbankan, surat, atau bukti penerimaan barang ternyata memiliki sejarah jauh lebih panjang daripada penggunaan pulpen di atas kertas. Sebelum nama ditulis dengan tinta, manusia telah memakai berbagai tanda untuk menyatakan kepemilikan, persetujuan, identitas, dan keabsahan suatu dokumen.
Dari segel batu ke tanda pengenal
Jejak awal praktik tersebut dapat ditemukan di Mesopotamia, wilayah yang kini mencakup sebagian besar Irak. British Museum mencatat, masyarakat di kawasan itu telah menggunakan segel sejak ribuan tahun lalu untuk menyegel barang, menandai kepemilikan, menjadi saksi transaksi, serta mengonfirmasi identitas seseorang.
Salah satu bentuknya ialah cylinder seal atau segel silinder. Benda kecil yang umumnya dibuat dari batu itu memiliki ukiran tertentu. Saat digulirkan di atas tanah liat, ukiran tersebut menghasilkan pola atau gambar yang berfungsi sebagai tanda pengenal pemiliknya.
Sekitar 3.000 tahun sebelum Masehi, segel silinder telah digunakan di Mesopotamia dengan desain yang semakin rumit. Sebagian bahkan memuat nama pemilik. Pada masa ketika kemampuan membaca dan menulis belum dimiliki semua orang, simbol atau segel menjadi cara praktis untuk menunjukkan otoritas.
Fungsi segel terus bertahan dalam sistem administrasi dan hukum. Di Eropa abad pertengahan, misalnya, tanda tangan tulisan tangan belum menjadi metode utama untuk mengesahkan dokumen. Menurut Library of Congress, surat dan dokumen hukum lebih sering menggunakan segel lilin.
Dalam dokumen yang berkaitan dengan Raja John dari Inggris, segel tidak selalu ditempel langsung pada lembaran. Segel itu dapat digantung dengan tali yang dilewatkan melalui bagian bawah dokumen. Mekanisme tersebut memperlihatkan bahwa pengesahan dokumen pada masa itu bisa jauh lebih kompleks dibandingkan membubuhkan tanda di bagian bawah surat.
Tanda tangan tulisan tangan mulai dikenal
Perubahan menuju bentuk tanda tangan modern berlangsung bertahap. Kajian tentang sejarah teknik identifikasi menyebut, penggunaan sign manual atau tanda yang dibuat dengan tangan sendiri semakin dikenal pada akhir Abad Pertengahan dan mulai digunakan di Inggris pada abad ke-14.
Raja Edward III disebut menggunakan sign manual pada 1362. Namun, tanda tangan tidak langsung menggantikan segel. Pada abad ke-15, keduanya masih dipakai bersama dalam sejumlah dokumen formal. Pengesahan dengan tulisan tangan dan segel berjalan berdampingan sebelum tanda tangan menjadi lebih dominan.
Tanda tersebut juga tidak harus berupa nama yang terbaca jelas. Library of Congress menjelaskan, orang yang tidak dapat menulis dapat menggunakan mark, misalnya huruf X atau simbol tertentu, untuk memberikan pengesahan secara hukum. Fungsi utamanya bukan keindahan tulisan, melainkan penanda persetujuan atau keterlibatan seseorang dalam sebuah dokumen.
Dari dokumen hukum ke era digital
Seiring waktu, tanda tangan berkembang menjadi bagian dari identitas pribadi. Tanda tangan dalam dokumen sejarah dapat dibandingkan untuk membantu memastikan apakah dokumen-dokumen tersebut berasal dari orang yang sama. Istilah autograph sendiri berasal dari bahasa Yunani yang berarti sesuatu yang ditulis dengan tangan sendiri, lalu berkembang dalam bahasa Inggris untuk menyebut tulisan atau tanda tangan seseorang.
Posisi tanda tangan dalam hukum semakin kuat setelah Inggris menerbitkan Statute of Frauds pada 1677. Aturan itu mensyaratkan tulisan dan tanda tangan untuk jenis perjanjian tertentu, termasuk situasi yang berkaitan dengan kewajiban atau transaksi tertentu.
Ketika komputer dan internet berkembang, tanda tangan kembali mengalami perubahan bentuk. Tanda tangan elektronik kini digunakan dalam berbagai dokumen digital dan dapat memiliki konsekuensi hukum, bergantung pada aturan di masing-masing negara. Meski medianya berubah—dari segel batu, segel lilin, tinta, hingga sistem elektronik—tujuan dasarnya tetap sama: menandai bahwa seseorang hadir, menyetujui, memiliki, atau bertanggung jawab atas sesuatu.
