31.1 C
Jakarta
Monday, November 18, 2024

Uang Palsu Beredar Menyasar Warung Kecil di Wilayah Serang

Jangan Lewatkan

SERANG – Peredaran uang palsu semakin marak di wilayah Serang dan sekitarnya, mengincar pedagang kecil dan warung kelontong. Anggota Polsek Kopo, Kabupaten Serang, berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan tersangka berinisial PH (20) warga Kelurahan Baturaja, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/5/2024) dini hari di sebuah warung Madura di Kampung Kopo Ciomas, Desa Mekarbaru Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Pelaku membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk membeli rokok dan teh gelas di warung tersebut. Setelah mendapat kembalian sebesar Rp70 ribu, pelaku langsung pergi dari warung.

Namun, penjaga warung segera menyadari hal tersebut dan berhasil menangkap pelaku. Setelah dilaporkan ke Mapolsek Kopo, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari saku celana PH, serta 3 lembar uang palsu yang sama dari saku temannya.

Tersangka PH mengaku bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari seseorang yang membeli handphonenya dengan metode cash on delivery (COD), tanpa mengetahui bahwa uang tersebut palsu. PH dan rekannya diamankan ke Mapolsek Kopo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rekan PH, berinisial FH, masih berstatus sebagai saksi karena tidak mengetahui tentang uang palsu yang diberikan PH.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan 23 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Kasus ini menjadi peringatan bagi pedagang eceran dan warung kelontong untuk waspada terhadap peredaran uang palsu. (You/Red)

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru