Home Politik KPU Rilis Timses Capres-Cawapres Pemilu 2024 pada 13 November 2023

KPU Rilis Timses Capres-Cawapres Pemilu 2024 pada 13 November 2023

0

Selanjutnya, Afif menegaskan bahwa jumlah debat akan dilakukan sebanyak lima kali dengan rincian tiga untuk capres dan dua untuk wapres.
“Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah jumlah debat kita. Tiga kali utk presiden dan dua kali untuk wakil presiden. Sama persis seperti tahun 2019,” tambah Afif.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari tetap menggelar kampanye dengan metode debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
“Insyaallah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Dia menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Sepanjang yang saya tahu, di UU Pemilu ditentukan bahwa kampanye dengan penggunaan metode debat capres-cawapres itu dilaksanakan sebanyak lima kali,” kata Hasyim yang dilansir dari Antara.
Dia lalu merinci bahwa dalam lima kali debat itu, para capres akan melakukan debat sebanyak tiga kali dan cawapres dua kali.
KPU RI pun masih membahas mengenai teknis metode debat capres-cawapres dalam rangka kampanye Pilpres 2024 itu.
Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com

Exit mobile version