32.8 C
Jakarta
Saturday, October 19, 2024

Ade Sumardi Tegaskan Tetap Ikut Pilgub Banten 2024

Jangan Lewatkan

Ketua DPD PDI-P Banten Ade Sumardi. (Foto: Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Banten dan juga bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Banten, Ade Sumardi menegaskan tetap akan ikut dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten 2024. Dirinya juga menepis rumor mengundurkan diri dari pesta demokrasi tingkat Provinsi Banten itu.

“Kalau ada yang bilang saya mundur (dari Pilgub) itu tidak benar. Dan saya tidak pernah menyatakan mundur. Intinya saya tetap maju demi rakyat Banten, Ade Sumardi tetap maju,” tegas Ade saat ditemui di Kantor DPD PDI-P Banten, Cikulur, Kota Serang, Selasa (13/8/2024).

Seperti diketahui, Ade Sumardi mencabut surat permohonan pengunduran diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten terpilih dari KPU Banten. Dimana pencabutan surat itu disalah artikan mundur dari kontestasi Pilgub Banten 2024.

Ade mengatakan, dirinya telah diberi tugas oleh partai melalui Sirat Tugas Nomor 2930 tanggal 14 Juni 2024 yang berbunyi menugaskan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi sebagai Bacagub dan Bacawagub Banten untuk melakukan konsolidasi, mencari partai pengusung dan turun ke masyarakat.

“Dan saya juga telah konsolidasi partai, turun ke masyarakat dan juga mencari partai pengusung,” katanya.

Ade menegaskan, berdasarkan surat penugasan itu, dirinya memastikan tidak mundur dari pencalonan di Pemioihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Banten 2024.

“Saya tegaskan, saya tidak mundur. Dan ini juga untuk meluruskan kesimpangsiuran pemeberitaan di media, bahwa Ade mundur (dari Pilgub). Itu tidak benar, yang benar saya tetap maju sebagai bacawagub sambil mengurus persyaratan,” tegasnya.

Mengenai alasan pencabutan surat permohonan pengunduran diri, lanjut Ade, baik sebagai ketua DPD PDI-P dan bacawagub Banten. Hal ini juga sebagai bentuk upaya dirinya untuk meluruskan miss informasi di masyarakat.

“Sebagai Ketua DPD, mengenai surat (itu) belum melalui mekanisme partai. Jadi ketika ada sesuatu kita bahas di partai. Jadi surat (pengunduran diri) itu dari saya ke partai, diplenokan baru keluar surat resminya,” katanya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News


Source link

Semua Berita

Berita Terbaru