Seorang ibu dan anak menjadi korban penjambretan di jalan desa Kampung Cipandan, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Eni (54 tahun) dan anaknya Susan (16 tahun) menjadi korban penjambretan saat pulang setelah membeli oli.
Salah satu pelaku jambret, Baehaki (28 tahun), akhirnya tertangkap oleh warga dan dianiaya. Sementara rekannya, MY, berhasil melarikan diri.
Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (1/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Eni dan Susan yang mengendarai Honda Vario diserang oleh motor Honda Beat yang ditumpangi oleh Baehaki dan MY. Baehaki mengambil handphone dari dashboard motor korban sebelum kabur.
Meskipun handphone diambil, korban berusaha mengejar pelaku sambil berteriak “jambret!” Teriakan korban didengar oleh pengendara lain yang ikut mengejar pelaku.
Dengan bantuan warga, motor pelaku berhasil dikejar dan Baehaki berhasil ditangkap. Ia kemudian diserahkan ke polisi setelah mendapat pengobatan karena luka-luka. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, MY.