Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Kabupaten Lebak melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Lebak pada Kamis (4/4/2024). Mereka menyoroti masalah perizinan usaha peternakan ayam, dengan menuding bahwa sejumlah peternakan ayam di Kecamatan Cijaku diduga tidak memiliki izin usaha.
Koordinator aksi, Restu, mengungkapkan bahwa sekitar 12 perusahaan peternakan ayam di Kecamatan Cijaku diduga beroperasi tanpa izin yang sah. Dia juga mencurigai adanya main mata dari pihak terkait di lingkungan pemerintah yang membiarkan perusahaan tersebut tetap beroperasi.
Restu berharap agar Penjabat (Pj) Bupati Lebak segera mengambil tindakan untuk menindak oknum-oknum yang terlibat dalam permainan tersebut, demi kepentingan masyarakat dan keuangan daerah. Dia juga menekankan bahwa jika dibiarkan terus-menerus, akan semakin banyak perusahaan peternakan ayam yang berani melanggar aturan.
Sementara itu, Camat Cijaku, Cece Saputra, menyatakan bahwa dalam Peraturan Daerah Tata Ruang Wilayah, peternakan skala kecil diizinkan beroperasi di Kecamatan Cijaku. Namun, ia juga sudah mengingatkan beberapa pengusaha peternakan untuk menyelesaikan kelengkapan izin yang diperlukan.
Aksi ini diharapkan menjadi ajang untuk menyuarakan keadilan dalam dunia usaha peternakan ayam, serta untuk mendorong pihak berwenang agar lebih tegas dalam menegakkan aturan demi kebaikan bersama.