Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Polres Metro Tangerang Kota dengan tegas melarang aktivitas takbir keliling dan konvoi pada malam Lebaran di Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas, kecelakaan, dan potensi tawuran antarkelompok masyarakat di Kota Tangerang.
Zain mengimbau agar takbiran dilakukan di masjid atau musala masing-masing, dan tidak boleh dilakukan dengan keliling kota atau konvoi motor. Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, Dishub, dan unsur-unsur lainnya untuk meningkatkan pengamanan jelang Lebaran dengan mengoptimalisasi pos pengamanan dan pos pelayanan di jalur mudik di Kota Tangerang.
Selain itu, masyarakat diminta untuk memprioritaskan kondusifitas dan keselamatan dalam menyambut Idulfitri, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama perayaan Idulfitri. Tetap dukung berita BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen.