“Arahan Pimpinan KIM di Balik Batalnya Gugatan RK-Suswono ke MK” – Penemuan Menjanjikan

Jangan Lewatkan

Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza, membeberkan alasan penarikan gugatan terkait hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sebuah pernyataan kepada wartawan di Jakarta, Ariza mengungkapkan bahwa terdapat arahan dari pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk tidak mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Jakarta ke MK. Dalam penegasannya, Ariza menyatakan bahwa sebagai ketua tim, ia memerintahkan jajaran tim RIDO untuk tidak melanjutkan niat mengajukan gugatan tersebut. Meskipun semua persyaratan untuk mengajukan gugatan ke MK telah siap, Ariza menegaskan bahwa ia akan mematuhi perintah dari pimpinan koalisi tanpa menyebut sosok pimpinan yang dimaksud. Hanya saja, Ariza menjelaskan bahwa apapun perintah yang diberikan akan ia taati tanpa meragukan alasan di balik penarikan gugatan tersebut.

Semua Berita

Berita Terbaru