28.2 C
Jakarta
Friday, February 14, 2025

Upaya Pendidikan Ramadan: Kebijakan Dindikbud Cilegon

Jangan Lewatkan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, memastikan bahwa kegiatan belajar dan mengajar di sekolah akan tetap berlangsung selama bulan Ramadan. Meskipun awalnya dibicarakan mengenai libur sekolah selama sebulan penuh, namun hal tersebut dibatalkan dan digantikan dengan kegiatan keagamaan di sekolah selama bulan Ramadan.

Menurut Heni, para siswa akan belajar di rumah mulai tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Setelah itu, mereka akan kembali ke sekolah. Mulai tanggal 6 hingga 25 Maret, di sekolah akan diadakan kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat. Libur Idul Fitri akan berlangsung dari tanggal 26 Maret hingga 8 April, dan pada tanggal 9 April, para siswa akan kembali masuk sekolah.

Dengan demikian, wacana libur sekolah sebulan penuh selama bulan Ramadan telah dibatalkan dan para siswa diharapkan tetap berkegiatan di sekolah. Heni menegaskan bahwa pembelajaran tetap akan berlangsung di sekolah. Penulis artikel ini adalah Maulana dan diedit oleh Tb Moch. Ibnu Rushd.

Semua Berita

Berita Terbaru