Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa dua alat bukti yang terkait dengan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3) masih belum lengkap. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa saat ini penyidikan belum dapat dilakukan karena dua alat bukti yang diperlukan belum terpenuhi dalam proses penyelidikan. Dua alat bukti tersebut mencakup hasil autopsi korban Kenzha dari Rumah Sakit Polri dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait penyebab kematian korban.
Nicolas juga menyebut bahwa Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan proses penyelidikan ilmiah untuk mengetahui kronologi dan penyebab kematian korban secara lengkap. Setelah hasil Labfor dan autopsi tersedia, penyidik akan melakukan pra rekonstruksi untuk menjelaskan kasus tersebut lebih lanjut. Selain itu, akan dilakukan pengambilan keterangan dari ahli pidana dan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini termasuk dalam ranah pidana.
Puluhan mahasiswa UKI juga telah melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk menuntut kejelasan atas kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko. Koordinator aksi, Emon Wirawan, menyatakan kekecewaan karena hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, meskipun beberapa saksi telah diperiksa. Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan kinerja polisi dalam penanganan kasus tersebut.