Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Tambora: Polrestro Jakbar

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakarta Barat tengah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan dalam toren penampungan air di dalam rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat. Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyatakan bahwa tersangka FA sedang memperagakan 76 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap selama penyidikan. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka menunjukkan bagaimana ia mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor dan adegan demi adegan diperagakan oleh pelaku. Pada beberapa adegan, pelaku memperlihatkan bagaimana ia membuang barang bukti ke Kalijodo.

Ketika rekonstruksi berlangsung, warga sekitar yang geram terhadap perbuatan tersangka tak bisa menyembunyikan emosinya dan sempat mencemooh pelaku. Pelaku telah ditangkap setelah ditemukan tewas membusuk dalam toren di rumah korban di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat. Identitas pelaku belum diungkap namun pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan, menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal berlapis sesuai dengan kasus pembunuhan tersebut. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana mati atau penjara seumur hidup. Polisi terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru