Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap tarif angkutan Lebaran di Terminal Kadubanen. Dengan hasil yang ditemukan menunjukkan bahwa tarif angkutan yang diterapkan sudah sesuai dengan ketetapan yang ada. Bupati mengungkapkan bahwa tarif untuk rute Pandeglang-Kalideres tetap seharga 60 ribu rupiah, tanpa ada kenaikan yang diluar ketetapan.
Selain memeriksa tarif angkutan Lebaran, Bupati Dewi juga memberikan edukasi kepada sopir dan penumpang untuk selalu memperhatikan keselamatan selama berkendara. Menurutnya, keselamatan semua orang yang terlibat dalam perjalanan sangat penting, sehingga disarankan untuk tidak ugal-ugalan dalam berkendara dan selalu prioritas kan keselamatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Rudiyanto, menyatakan bahwa batas atas dan bawah tarif angkutan Lebaran ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tarif untuk rute Pandeglang-Jakarta sekitar 60 ribu rupiah dan semua pihak telah mengikuti ketetapan yang diberikan oleh kementerian.
Setelah melakukan sidak terhadap tarif angkutan, Bupati Dewi juga melakukan pengecekan di posko keamanan dan kesehatan di pertigaan Cigadung serta posko di Alun-alun Pandeglang. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan kesiapan dan keamanan selama perayaan Lebaran nanti.