Pada hari kedua Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat peningkatan pembayaran PKB menjadi Rp17 miliar, meningkat sebesar Rp2 miliar dari hari sebelumnya. Gubernur Banten, Andra Soni, dan Wakil Gubernur, A Dimyati Natakusumah, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program tersebut.
Mereka menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pembayaran pajak. Mereka juga menuntut tidak adanya calo atau pungutan liar dalam proses pembayaran pajak. Di samping itu, petugas diberikan arahan untuk memberikan pelayanan prioritas kepada kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, wanita hamil, dan wanita dengan anak balita.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengharapkan program tersebut dapat membentuk budaya masyarakat Banten yang patuh dalam membayar pajak. Mereka berharap partisipasi masyarakat akan terus meningkat hingga batas akhir program pada 30 Juni mendatang. Semua pihak berharap agar masyarakat terus antusias dalam mengikuti program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten Tahun 2025.