Seorang pria dengan inisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan setelah ia menagih utang kepada pelaku dengan inisial HU di Depok pada Rabu (9/4). Peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelapor mendatangi pelaku untuk menanyakan kapan pelaku akan membayar utang di toko milik korban. Namun, pelaku merasa marah dan mempermasalahkan tindakan korban yang pernah melaporkan pelaku karena membakar sampah di sekitar tempat tinggal mereka.
Pelaku kemudian mengepalkan tangan kanannya ke leher korban sebagai bentuk aksi kekerasan. Tak lama kemudian, enam karyawan pelaku mendekati korban. Sejumlah karyawan memegang tangan korban sementara yang lain memegang leher korban dari belakang. Warga sekitar kemudian mencoba untuk menghentikan penganiayaan tersebut, namun pelaku tetap mengancam korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami rasa sakit di lehernya dan luka cakar di rahang bawah sebelah kanan. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut.