27 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Program Pemutihan Pajak: Solusi Bayar Pajak Ribuan Pemilik Kendaraan di Pandeglang

Jangan Lewatkan

Pandeglang – Data yang dimiliki oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Banten Samsat Pandeglang menunjukkan bahwa sebanyak 2.468 unit kendaraan telah membayar pajak. Wajib pajak tampaknya berbondong-bondong membayar pajak karena memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang diadakan oleh Provinsi Banten. Dalam empat hari sejak program ini dimulai, ribuan pemilik kendaraan langsung membayar pajak.

Menurut Kasi Penerimaan di UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Banten Samsat Pandeglang, Ina, sejak pembukaan program pemutihan pada 10 hingga 14 Juni 2025, ribuan pemilik kendaraan telah membayar pajak. Dia menyatakan bahwa jumlah unit kendaraan yang membayar pajak untuk roda dua dan roda empat masing-masing adalah 2.109 unit dan 359 unit, dengan total 2.468 unit kendaraan. Hal ini mencapai 25,39 persen dari target yang telah ditetapkan.

Ina juga menjelaskan bahwa target Samsat Pandeglang untuk periode program ini adalah sekitar 60.000 unit kendaraan. Dia berharap bahwa antusiasme masyarakat akan tetap tinggi hingga program ini berakhir pada Juni 2025. Ina menekankan bahwa antusiasme masyarakat sangat besar, terlihat dari kerumunan wajib pajak yang selalu memadati Samsat Pandeglang untuk membayar pajak kendaraan mereka.

Seorang pemilik kendaraan roda dua, Ihya Umulidin, mengaku menggunakan izin dari pekerjaannya untuk membayar pajak. Baginya, program pemutihan ini merupakan kesempatan yang tidak boleh dilewatkan karena mungkin tidak akan ada lagi di masa depan. Dia mengungkapkan bahwa sebagai guru, dia harus mengambil cuti dari sekolahnya karena pajak yang ia keluarkan sangat besar setelah menunggak pajak motor selama lima tahun.

Kesimpulannya, program pemutihan pajak kendaraan di Pandeglang menarik banyak perhatian wajib pajak untuk membayar pajak mereka. Antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat besar, meskipun kemacetan di sekitar Samsat Pandeglang bisa terjadi akibat kerumunan yang ingin membayar pajak. Diharapkan program ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka secara tepat waktu.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru