Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatat motif di balik kasus tragis pembakaran seorang anak bernama MA (3, 5) di Tangerang oleh tersangka HB (38). Menurut Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka merasa marah karena hubungannya dengan ibu korban tidak direstui. Selain itu, tersangka juga tersinggung karena korban sering menangis tengah malam ketika tidur bersama pelaku.
Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa pada Sabtu (26/4), ibu korban menitipkan anaknya kepada tersangka. Namun, pada Minggu (27/4) sekitar pukul 02.15, korban meminta susu dan mengundang kemarahan tersangka. Tersangka kemudian memukul kepala korban beberapa kali dan bahkan mencelupkan kepalanya ke dalam ember berisi air dengan keras, hingga membuat korban muntah dan buang air besar.
Tindakan kejam tersangka tidak berhenti di situ. Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka membakar tubuhnya untuk menghilangkan jejak kejahatan. Tersangka kemudian melarikan diri ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka menyebabkan kematian tragis bagi MA. Tersangka dijerat dengan beberapa pasal hukum, antara lain mengenai pembunuhan dan penganiayaan anak. Polda Metro Jaya bersama tim Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap tersangka HB setelah melakukan koordinasi yang baik antarinstansi.
Kasus ini merupakan cerminan dari kekerasan dalam rumah tangga yang perlu mendapatkan perhatian serius. Kita sebagai masyarakat harus bersatu untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Kabar ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih memperhatikan perlindungan anak dan memberikan dukungan kepada korban kekerasan. Semoga korban dapat mendapatkan keadilan dan tersangka mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.