Dua Saksi Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Jangan Lewatkan

Kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22), menimbulkan fakta baru setelah dua saksi, Eril dan Eliza Gilbert, memberikan kesaksian dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Menurut Eril, kejadian dimulai ketika Kenzha bersama teman-temannya mulai mabuk dan berteriak-teriak di area kampus, yang berujung pada keributan. Ketegangan semakin meningkat saat salah satu temannya mencoba mengajak Kenzha pulang namun dengan cara yang kasar. Meskipun Eril mencoba untuk membawa Kenzha menjauh dari kerumunan, situasinya tidak memungkinkan. Di sisi lain, Eliza melihat aksi kekerasan yang dialami Kenzha, termasuk pemukulan oleh tiga orang yang diduga pelaku kekerasan. Kejadian ini berlanjut bahkan setelah Kenzha dibawa ke rumah sakit oleh sekuriti kampus. Eliza juga mencurigai adanya upaya penghapusan bukti dari pihak tertentu. Meskipun demikian, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan dalam kasus ini, meskipun keributan memang terjadi. Dalam RDP tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi terkait kasus tersebut, termasuk saksi dari pihak mahasiswa UKI, sekuriti kampus, RS UKI, rektorat UKI, keluarga korban, driver kampus UKI, dan penjual minuman alkohol. Para saksi yang diminta keterangan tidak termasuk dalam orang yang mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban. Seluruh proses ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Kenzha Erza Walewangko.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru