Pada Rabu (30/4), Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa 19 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah pelaku kericuhan berasal dari kelompok ormas. Ade Ary juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan.
Insiden kericuhan ini bermula ketika sekelompok orang mencoba memasuki bidang tanah yang dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris. Situasi sempat memanas dan terjadi aksi saling lempar yang menyebabkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat keamanan, situasi berhasil dikendalikan. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut yang diduga terjadi akibat sengketa lahan antara dua kelompok. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, menyatakan bahwa dua kelompok tersebut berseteru terkait perebutan lahan dan diduga salah satu pihak membawa senjata api.
Meskipun keributan telah mereda pada pukul 09.00 WIB, polisi terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat keamanan untuk memastikan situasi kondusif dan mencegah hal serupa terulang di kemudian hari.