Penyelidikan Polisi: Panggil Lima Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakarta Selatan bersiap untuk memanggil lima saksi terkait kasus Roy Suryo yang melaporkan pernyataannya mengenai dugaan palsu nya ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menyatakan bahwa para saksi yang berasal dari Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan mereka. Polres sedang dalam proses mendalami laporan tersebut dan segera akan menjadwalkan pemanggilan saksi yang bersangkutan. Saat ini, belum ada bukti-bukti resmi yang diserahkan oleh pelapor kepada pihak kepolisian. Jokowi telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk menanggapi laporan yang disampaikan terkait tuduhan ijazah palsu. Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa laporan tersebut sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi menegaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya memiliki ijazah palsu adalah fitnah dan ia siap untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik seperti yang dia persilahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru