Yayasan MBG Kalibata: Mitra Dapur Dibayar Reimburse

Jangan Lewatkan

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN), menegaskan bahwa mitra dapur dibayar melalui sistem ‘reimbursement’. Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menjelaskan bahwa dalam sistem ini, pihak yayasan tidak langsung membayar mitra, tetapi mengganti atau membayar kembali setelah menerima bukti tagihan yang valid seperti invoice. Namun, hingga saat ini, yayasan MBG belum menerima seluruh bukti tagihan dari mitra dapur.

Timoty juga mengungkap bahwa pihaknya masih menunggu bukti tagihan yang mencapai Rp900 juta, namun hanya Rp70 juta yang terkumpul. Hal ini memicu pertanyaan terkait dengan bon-bon pembiayaan bahan baku dan lainnya yang belum diterima oleh yayasan. Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Nico Hermawan, mengungkapkan bahwa koordinator yayasan MBG telah diperiksa oleh polisi terkait masalah ini dan telah dihadapkan pada 30 pertanyaan.

Nico menjelaskan bahwa sejumlah dana seharusnya ditanggung oleh mitra dalam pelaksanaan operasional, namun yayasan memberikan talangan terlebih dahulu untuk biaya sebesar Rp437.387.549 yang meliputi berbagai pembelian seperti alat pelindung diri (APD), upah sumber daya manusia (SDM), dan listrik. Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata melaporkan Yayasan MBG ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.

Laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak berwajib pada tanggal 10 April 2025. Dijelaskan bahwa mitra dapur telah bekerja sama dengan yayasan sejak bulan Februari hingga Maret 2025 dan telah memasak sebanyak 65.025 porsi. Meskipun dalam kontrak dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi, namun di tengah jalan harga diubah menjadi Rp13 ribu.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru