Pemerintah Perluas Akses Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Jangan Lewatkan

Pemerintah Perluas Akses Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa pemerintah telah memperluas akses rehabilitasi bagi pecandu narkoba dengan meningkatkan jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) milik Kementerian Kesehatan hingga tahun 2025. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah IPWL telah meningkat menjadi 1.494 dari sekitar 900 IPWL. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung upaya penyembuhan bagi para pecandu narkoba.

Marthinus menegaskan bahwa pengguna narkoba yang bersedia melaporkan diri untuk direhabilitasi tidak akan dihukum. Hal ini penting untuk mengatasi ketakutan dari para pecandu dalam melaporkan diri mereka untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi. Selain itu, BNN juga telah menyediakan enam pusat pelayanan rehabilitasi yang dapat diakses secara gratis bagi pengguna narkoba. Program rehabilitasi ini telah berhasil menjangkau sekitar 15 ribu masyarakat setiap tahunnya.

Dengan adanya upaya yang dilakukan pemerintah melalui BNN, diharapkan stigma negatif terhadap pecandu narkoba dapat dikurangi. Semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan bagi para pecandu yang ingin menjalani proses rehabilitasi untuk memperbaiki kualitas hidup mereka. Semua langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melawan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari bahaya narkoba.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru