Penyelidikan Kasus Dugaan Pendudukan Lahan BMKG oleh Ormas

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya sedang menginvestigasi kasus dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh sebuah kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung setelah menerima laporan polisi terkait peristiwa ini. Kasus ini berawal ketika terlapor memasang plang yang mencatatakan bahwa tanah tersebut dalam pengawasan Ormas GJ. Terlapor terdiri dari enam orang yang diduga sebagai anggota Ormas GJ dan dituduh melakukan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin, penggelapan hak atas benda bergerak, dan perusakan bersama-sama. Polisi menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari target pemberantasan operasi preman dan akan diusut tuntas.

BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara oleh Ormas GJ di Kelurahan Pondok Betung kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. Laporan ini berupa surat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi. BMKG meminta bantuan pihak berwenang untuk menertibkan Ormas GRIB Jaya yang diduga tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG. Surat tersebut juga ditembuskan kepada instansi terkait seperti Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Kemenko Polkam, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, dan Polsek Pondok Aren. Kasus ini terus dalam proses penyelidikan untuk diusut lebih lanjut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru