Home Hukum & Kriminal Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Nikita Mirzani ke Kejaksaan: Detail Lengkap

Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Nikita Mirzani ke Kejaksaan: Detail Lengkap

0

Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani dan asistennya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis. Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kedua tersangka, Nikita Mirzani dan asistennya, bersama dengan barang bukti seperti mobil, ponsel, dan dokumen penting telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nikita Mirzani sendiri tidak memberikan komentar ketika dimintai pendapat, namun menegaskan bahwa ia dalam kondisi sehat dan siap untuk menghadapi persidangan.

Berkas perkara Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Polda Metro Jaya. Hal ini memungkinkan penyerahan berkas tersebut ke Kejaksaan pada hari Kamis. Selain itu, Polisi juga menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Nikita Mirzani saat ini baik dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit milik dokter GP dan melakukan pemerasan terhadap korban dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah. Akibatnya, korban melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tindak lanjut terkait kasus ini sangat dinantikan oleh masyarakat, karena melibatkan seorang artis terkenal. Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Source link

Exit mobile version