Home Hukum & Kriminal Pernyataan Polda Metro Jaya tentang penangguhan Delpedro dan timnya

Pernyataan Polda Metro Jaya tentang penangguhan Delpedro dan timnya

0

Polda Metro Jaya memastikan penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan rekan-rekannya sepenuhnya berada dalam wewenang penyidik, menanggapi permintaan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi. Penahanan seseorang tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan dengan pertimbangan hukum yang sesuai, seperti ketakutan akan melarikan diri, mengulangi tindakannya, atau menghilangkan barang bukti. Proses penyidikan terus berjalan, dengan pemeriksaan saksi dan tersangka dilakukan secara berulang untuk mengungkap kasus dengan jelas. Tim Advokasi untuk Demokrasi telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya, namun hingga saat ini belum mendapat respon. Aturan mengenai penangguhan penahanan dinilai tidak transparan, meninggalkan keputusan pada penyidik. Maruf Bajammal, kuasa hukum Delpedro, menyoroti proses pemeriksaan yang intens sejak penangkapan kliennya pada Senin malam. Kini, Delpedro telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro, yang disesalkan Maruf karena akan menambah kepenuhan rutan. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan kuat untuk penahanan Delpedro dan rekan-rekannya, serta menduga penahanannya bermuatan politis. LBH Jakarta bahkan meminta akses kunjungan Delpedro Marhaen diperluas untuk memastikan hak-haknya terpenuhi.

Source link

Exit mobile version