Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 4 kilogram narkotika jenis sabu di Kabupaten Tangerang, Banten. Sabu tersebut diamankan dari seorang pria berinisial L (35) dalam rangkaian Operasi Nila Jaya 2025 yang bertujuan memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengungkapan ini dipicu oleh informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa. Tim berhasil menemukan tersangka di depan sebuah toko parfum setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan. Setelah interogasi awal, pelaku mengaku menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang. Petugas menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan total berat 4 kilogram. Barang bukti dan tersangka kemudian diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut, termasuk tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, dan pengembangan jaringan narkotika lainnya. Polda Metro Jaya tetap komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Polda Metro Jaya Sita 4 Kilogram Sabu di Tangerang: Berita Terbaru
