Home Hukum & Kriminal Penyelidikan Polisi Terhadap Peredaran Pil Ekstasi via Kereta Api

Penyelidikan Polisi Terhadap Peredaran Pil Ekstasi via Kereta Api

0

Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki kasus peredaran ribuan pil ekstasi yang dikirim melalui jasa kereta api dari DKI Jakarta ke Surabaya, Jawa Timur. Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho, mengungkapkan bahwa 5.067 pil ekstasi ditemukan bersama tersangka MF di Stasiun Pasar Turi Surabaya. Pengungkapan ini dilakukan setelah penangkapan seorang pelaku di Jakarta Utara dan pengembangan kasus hingga ditemukan asal barang dari Surabaya.

Petugas melakukan koordinasi dengan Kota Surabaya dan berhasil menangkap pelaku MF di Stasiun Pasar Turi Surabaya dengan membawa 5.067 butir pil ekstasi. Selain MF, terdapat pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku MF dan barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses pendalaman lebih lanjut. Polisi masih mendalami sumber pil ekstasi tersebut, apakah diproduksi di pabrik atau rumahan.

Kasus ini merupakan jaringan Jakarta-Surabaya yang menggunakan modus operandi pengiriman pil ekstasi melalui kereta api. Dari keterangan pelaku, harga satu butir pil ekstasi dijual sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dan direncanakan akan disebarluaskan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Proses penyelidikan lanjutan masih dilakukan guna memastikan asal usul pil ekstasi tersebut. Kombes Ahmad Fuady beserta tim juga terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba ini sebagai bagian dari Operasi Nila Jaya 2025.

Source link

Exit mobile version