Home Hukum & Kriminal Sidang PK Silfester Matutina di PN Jaksel Rabu Siang: Sorot Kasus Penting

Sidang PK Silfester Matutina di PN Jaksel Rabu Siang: Sorot Kasus Penting

0

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Silfester Matutina terkait kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Rabu siang pukul 13.00 WIB. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, menyatakan bahwa sidang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB dan pelaksanaannya dapat menyesuaikan dan bergantung pada kesiapan seluruh pihak. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa upaya hukum PK yang diajukan oleh Silfester tidak akan menunda proses eksekusi penahanan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Informasi dari situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjukkan bahwa permohonan PK dari Silfester diajukan pada Selasa (5/8). Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), menjadi terpidana dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atas perbuatannya yang terjadi pada tahun 2017. Meskipun divonis satu tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama, Silfester mengajukan banding dan vonisnya diperberat menjadi 1,5 tahun penjara pada tingkat kasasi. Hingga saat ini, eksekusi atas putusan tersebut belum dilakukan.

Komisi Kejaksaan mendorong Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera melaksanakan proses eksekusi terhadap Silfester Matutina. Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa upaya hukum PK yang diajukan oleh Silfester tidak akan mempengaruhi proses eksekusi tersebut. Seiring berita terkait ini, keputusan akhir masih belum diputuskan dan perkembangannya akan terus diinformasikan.

Source link

Exit mobile version