Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kramat Jati telah mengambil langkah untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian gangguan ketertiban umum dengan membentuk Praja Siaga. Dalam upaya ini, Tim Praja Siaga yang diperkuat oleh 10 anggota Satpol PP Kecamatan Kramat Jati bertugas menjaga ketertiban umum dari RW 01 hingga RW 10. Praja Siaga ditempatkan sebagai pelaksana pengawasan di 2 hingga 3 RW dan berkolaborasi dengan pengurus warga, seperti RT/RW, untuk koordinasi dalam menjaga wilayah.
Kolaborasi antara anggota Satpol PP dan pengurus warga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan ketertiban umum secara lebih humanis dan persuasif, menciptakan situasi yang aman dan tertib. Situasi yang aman, tertib, dan teratur merupakan kebutuhan bersama warga dan dapat meningkatkan nilai ekonomis suatu wilayah. Selain itu, penempatan anggota Satpol PP juga memiliki fungsi dalam mencegah gangguan ketertiban umum serta sebagai upaya sosialisasi program-program pemerintah.
Sebagai contoh, Praja Siaga di wilayah RT 001/RW 10 Kelurahan Cawang telah melakukan penertiban secara persuasif dengan memberikan edukasi dan kartu kuning bagi pelanggaran. Responsif terhadap pembentukan Praja Siaga, Ketua RW 01 Kelurahan Cawang, Jayadi, menyambut baik langkah ini dalam memperkuat pengawasan wilayah. Diharapkan adanya pengawasan dari Satpol PP, baik kecamatan maupun kelurahan, dapat menjaga wilayah agar semakin baik, rapi, dan bebas dari gangguan ketertiban umum.