Home Hukum & Kriminal Sidang Permohonan PK Silfester Matutina di PN Jaksel Pada Rabu

Sidang Permohonan PK Silfester Matutina di PN Jaksel Pada Rabu

0

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan sidang lanjutan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina pada Rabu siang. Sidang tersebut diagendakan pada Rabu pukul 13.00 WIB di ruang sidang 5 PN Jaksel. Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rio Barten, pemohon PK harus hadir dalam persidangan sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012. Tidak ada regulasi terkait maksimal absensi pemohon, namun kehadiran pemohon pada persidangan kembali pada sikap hakim.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan upaya hukum PK yang diajukan Silfester tidak akan menunda proses eksekusi penahanan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, sidang PK Silfester ditunda karena Silfester mengalami sakit nyeri di dada dan membutuhkan istirahat lima hari. Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), menjadi terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia diduga menyebarkan fitnah saat berorasi pada 2017. Divonis satu tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama, namun vonisnya diperberat menjadi 1,5 tahun penjara pada tingkat kasasi.

Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Source link

Exit mobile version