Home Hukum & Kriminal Panggilan Polres Jakarta Timur Terhadap Sherina Munaf dan Kucing Uya Kuya

Panggilan Polres Jakarta Timur Terhadap Sherina Munaf dan Kucing Uya Kuya

0

Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berencana memanggil musisi Sherina Munaf untuk klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing milik artis Uya Kuya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa panggilan tersebut bukan untuk pemeriksaan, melainkan untuk klarifikasi apakah kucing tersebut benar-benar milik Uya Kuya seperti yang beredar di media. Menurut Alfian, klarifikasi ini penting untuk mengetahui kebenaran informasi dan mungkin juga sebagai barang bukti terkait penjarahan rumah artis tersebut.

Sherina sebelumnya membagikan kabar tentang penyelamatan kucing milik Uya Kuya yang ditemukan dan kondisinya yang sangat kurus. Dia juga menyarankan kepada para pemilik hewan peliharaan untuk mengadopsi dan steril hewan peliharaan mereka. Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Jakarta Timur. Mereka memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut, mulai dari provokator hingga pelaku penjarahan dan penyerangan terhadap petugas.

Klarifikasi langsung dari Sherina diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait informasi yang beredar dan juga membantu dalam proses investigasi terkait kasus penjarahan tersebut. Keberadaan kucing yang diselamatkan juga menjadi perhatian utama dalam kasus ini. Semua informasi yang diberikan oleh Sherina akan menjadi bagian penting dalam memecahkan misteri terkait kucing tersebut. Dengan demikian, klarifikasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran dan meminimalisir munculnya informasi yang simpang siur.

Source link

Exit mobile version