Pada Sabtu (30/8) dini hari, terjadi aksi penyerangan dan perusakan oleh massa di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, yang menyebabkan tujuh senjata api dijarah. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal menyatakan bahwa sedang dilakukan penyelidikan terkait kasus penjarahan senjata tersebut. Dari data yang dihimpun, tujuh senjata hilang dan dua di antaranya sudah dikembalikan oleh warga. Senjata yang dijarah merupakan senjata laras panjang jenis Ruger Mini, dan polisi masih terus mencari yang lainnya.
Proses penyelidikan kasus ini ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, dengan informasi lebih detail akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya. Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil menangkap 14 tersangka perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah tersebut pada aksi penyerangan yang terjadi pada Sabtu (30/8) dini hari.
Dari 14 tersangka tersebut, empat di antaranya melakukan penyerangan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur, tiga lainnya melakukan penyerangan terhadap Mako Polsek Duren Sawit, tiga tersangka lainnya melakukan penyerangan terhadap Mako Polsek Cipayung, dan empat tersangka terakhir melakukan penyerangan terhadap Mako Polsek Jatinegara. Para tersangka memiliki peran beragam mulai dari menyerang dengan bambu, melempar batu ke kantor polisi, hingga melakukan penjarahan.
Alfian mengharapkan agar masyarakat lebih teliti dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan, kesatuan, dan keamanan demi kenyamanan bersama. Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur sehingga puluhan kendaraan terbakar. Tindakan anarkis tersebut membuat situasi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim menjadi mencekam. Selain Polres Metro Jaktim, lima Polsek di Jakarta Timur juga diserang oleh massa.